Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

by -36 Views

Jakarta – Indikator Politik Indonesia baru-baru ini melakukan survei terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut hasil survei tersebut, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Dengan kata lain, hampir 69 persen tidak setuju sama sekali,” kata Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya, Minggu (21/4/2024).

Burhanudin juga menyebutkan bahwa sebanyak 47,8 persen masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024, dan 73,8 persen percaya pada keputusan tersebut.

“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga mengetahui peristiwa tersebut, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelas Burhanudin.

Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden menggunakan metode random digit dialing (RDD). Populasi target survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, berdasarkan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.

Source link