Setelah Menandatangani Paket Bantuan, Joe Biden Memastikan AS Akan Segera Mengirim Rp1.540 Triliun ke Ukraina dan Israel: Berita Okezone

by -26 Views

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani paket bantuan senilai USD95 miliar (Rp1.540 triliun) untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan.

“Ini akan membuat Amerika lebih aman, ini akan membuat dunia lebih aman,” katanya setelah menandatangani rancangan undang-undang (RUU) tersebut menjadi undang-undang, dikutip Reuters.

Biden mengatakan AS akan segera mengirim senjata dan peralatan baru ke Ukraina untuk membantu Kiev menangkis serangan Rusia.

Dia berbicara sehari setelah Senat AS menyetujui paket bantuan tersebut setelah berbulan-bulan Kongres mengalami kebuntuan.

Ukraina baru-baru ini meningkatkan seruan bantuan Barat ketika Rusia terus meraih kemajuan dalam invasinya.

Termasuk dalam paket tersebut adalah bantuan militer senilai USD61 miliar untuk Ukraina. Keputusan tersebut lolos di Senat dengan pemungutan suara bipartisan 79-18.

Persetujuan pada Selasa (23/4/2024) malam itu terjadi setelah langkah tersebut disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS pada Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

“Dengan lebih dari enam bulan kerja keras dan banyak liku-liku di jalan, Amerika mengirimkan pesan ke seluruh dunia: kami tidak akan mengabaikan Anda,” terang Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer.

Menanggapi pemungutan suara tersebut, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan hal itu memperkuat peran Amerika sebagai mercusuar demokrasi dan pemimpin dunia bebas.

Senat meloloskan paket bantuan serupa pada bulan Februari, namun sekelompok konservatif yang menentang dukungan baru terhadap Ukraina telah menghalangi paket bantuan tersebut untuk melakukan pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat.

Pekan lalu, Partai Demokrat dan Republik di majelis rendah bersatu untuk menghindari oposisi ini.

Mereka akhirnya menyetujui paket undang-undang yang mencakup bantuan luar negeri serta undang-undang untuk menyita aset-aset Rusia yang disimpan oleh bank-bank Barat; sanksi baru terhadap Rusia, Iran dan Tiongkok; dan ketentuan yang akan memaksa perusahaan China ByteDance menjual layanan media sosial populer TikTok.

Di DPR pada Sabtu (20/4/2024), mayoritas anggota Partai Republik di majelis tersebut memberikan suara menentang paket bantuan luar negeri.