Kapolda Riau Membongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Menyatakan Kampung Narkoba Harus Dibersihkan!

by -70 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan yang penuh rahmat ini bebas dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua pihak bekerja,” ujar Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Iini terdapat 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai 107,7 Kg. Selain itu, ada juga 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200-an gram,” ujar Iqbal.

Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa akan terus mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba, terutama jika para pelaku membahayakan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi para pengedar narkoba, jika mereka membahayakan nyawa petugas, saya perintahkan tindakan tegas bahkan jika harus menembak. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta seluruh personel untuk siaga dan hadir di tengah masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita pastikan tidak ada peredaran narkoba, jika ada kampung narkoba, harus dibersihkan. Tidak boleh ada kampung narkoba karena akan merusak reputasi kita,” kata Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota yang dikenal sebagai Ice, merupakan pemasok narkoba di kawasan Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai dengan arahan Kapolda, kerjasama semua pihak akhirnya membuahkan hasil dan satu pemasok di Pangeran serta pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terungkap pula transaksi miliaran rupiah dari perdagangan barang haram asal Malaysia tersebut.

“Dari Iwan, kami temukan 10 Kg sabu, uang tunai Rp 200 juta, dan total transaksi mencapai lebih dari Rp 10 miliar hanya pada periode Januari-Maret ini. Namun, masih ada calon tersangka lain yang tengah kami kejar,” ujar Manang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Source link