Sidang MK: Hakim Saldi Isra Minta Bawaslu dan DPR Bertanggung Jawab atas Keranjang Sampah

by -46 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Gedung MK, pada Senin (22/4/2024).

Anggota Hakim MK, Saldi Isra menyatakan bahwa tidak tepat jika Mahkamah dijadikan sebagai solusi untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu.

Saldi menegaskan bahwa lembaga seperti Bawaslu yang diberikan kewenangan untuk menyelesaikan Pemilu harus melaksanakan tugasnya dengan baik. Begitu pula dengan lembaga politik seperti DPR yang harus menjalankan fungsi konstitusionalnya, misalnya fungsi pengawasan dan penggunaan hak konstitusionalnya.

Saldi juga menjelaskan bahwa walaupun penyelesaian masalah terkait Pemilu ada pada undang-undang yang berbeda, Mahkamah tetap berwenang untuk menilai masalah hukum terkait tahapan Pemilu, termasuk penetapan suara sah hasil Pemilu.