Sidang Penetapan Hasil Pemilihan Presiden 2024 Membuka Peluang Memulihkan Kehormatan Mahkamah Konstitusi : Okezone Nasional

by -134 Views

JAKARTA – Sidang putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar pada Senin, 22 April besok merupakan momentum bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan maruahnya sebagai benteng penjaga konstitusi dan demokrasi.

Dosen dan advokat alumni School of Law University of Warwick Inggris, TM Luthfi Yazid, menilai putusan tersebut akan menjadi bagian dari sejarah dan mengembalikan kehormatan MK setelah beberapa kali terjerat dalam persoalan hukum yang memalukan.

Sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang keduanya dipenjara, dan terakhir Ketua MK Anwar Usman yang diberhentikan oleh Mahkamah Kehormatan MK karena melanggar etika berat terkait persyaratan calon wakil presiden,” kata Luthfi kepada wartawan pada Sabtu, 20 April 2024.

Luthfi menyatakan bahwa ini adalah momentum emas bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan kehormatannya setelah beberapa kali terjerat dalam masalah hukum.

Pilpres 2024 dinilai Luthfi sangat menarik dan penuh kontroversi, terutama dengan salah satu calon wakil presiden yang merupakan putra dari Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang awalnya tidak memenuhi syarat karena usianya belum mencukupi, namun akhirnya dapat maju dalam Pilpres.

Semua hal ini, menurut Luthfi, berkat campur tangan pamannya yang merupakan mantan ketua MK, Anwar Usman. Dengan bantuan dari Anwar, Gibran dapat maju melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap kontroversial.

Luthfi juga menyinggung pernyataan Prof Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa putusan MK tersebut memiliki cacat hukum serius dan bahkan penyelundupan hukum. Yusril merasa bahwa putusan MK Nomor 90 tersebut problematik dan berdampak jangka panjang.

“Jika saya Gibran, saya tidak akan maju sebagai cawapres,” kata Luthfi, mengutip pernyataan Prof Yusril.

Menurut Luthfi, putusan MK Nomor 90 seharusnya tidak self-executing, sehingga perlu diimplementasikan oleh KPU dengan mengubah Peraturan KPU Nomor 19/2023 yang lama. Namun, hal itu tidak dilakukan oleh KPU dan Bawaslu hanya bersikap pasif.

Di sisi lain, politisi bansos juga menghadapi situasi yang menarik. Bahkan, orang-orang dari Istana seperti Presiden Jokowi turun langsung untuk memastikan kemenangan putranya.

“Netralitas Polri, TNI, dan birokrasi juga menjadi perdebatan penting dalam sidang MK,” ucapnya.