Tukang Nasi Goreng di Depok Meninggal Akibat Gantung Diri Setelah Konflik dengan Istri: Okezone Megapolitan

by -167 Views

Pria paruh baya penjual nasi goreng berusia 41 tahun dengan inisial P, memutuskan untuk gantung diri di rumahnya di Jalan Pitara Raya RT 2 RW 9, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (6/11/2023) dini hari.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan bahwa tim identifikasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya tanda-tanda dari penggantungan diri.

“Hasil pengecekan oleh tim identifikasi pada tubuh korban, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, ada tanda-tanda akibat penggantungan diri,” kata Made saat dikonfirmasi.

Made juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari anak korban, korban dan istrinya sering bertengkar terkait masalah ekonomi sebelum peristiwa penggantungan diri tersebut.

“Menurut keterangan dari anak korban, korban dan istrinya sering bertengkar terkait masalah ekonomi,” ucapnya.

Sebelumnya, Made menjelaskan kronologis peristiwa dimulai saat korban dan istrinya selesai berdagang nasi goreng. Namun saat hendak pulang ke kontrakan, korban dan istrinya terlibat pertengkaran mengenai masalah ekonomi yang membuat korban mengancam untuk gantung diri.

“Istri korban sempat melarang dan pada saat korban menyiapkan spanduk untuk digunakan sebagai alat penggantung tubuh di atas rangka atap baja ringan. Istri berusaha menghentikannya namun gagal karena korban memaksa dan tidak bisa ditahan, sehingga korban langsung menggantung diri dengan menggunakan spanduk tersebut,” kata Made saat dikonfirmasi.

Made juga mengatakan bahwa istri korban berteriak minta tolong kepada tetangga untuk memotong tali penggantung. Namun ketika korban berhasil diturunkan, korban sudah dalam keadaan tidak bernafas.

“Setelah itu, istri korban berteriak meminta tolong, kemudian Saksi 2 dan Saksi 3 yang sedang melintas di tempat kejadian segera membantu menolong korban yang tergantung dengan cara memotong tali penggantung yang terbuat dari spanduk tersebut. Namun saat diturunkan, korban sudah dalam keadaan tidak bernafas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa keluarga korban tidak ingin dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan bahwa tidak akan memproses hukum atas kasus ini.