Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Diponegoro menggelar aksi demonstrasi menolak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Prof Soedaro, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/10/2023).
Dalam aksi tersebut, mereka mendorong MK untuk mempertimbangkan kembali keputusan yang mengabulkan kepala daerah yang berpengalaman berusia di bawah 40 tahun bisa maju di Pilpres 2024.
Kepala Bidang (Kabid) SOSPOL BEM FISIP UNDIP, Giffar Maftuh menilai bahwa penolakan keputusan terbaru MK harus dilakukan untuk mencegah terjadinya dinasti politik.
Lebih lanjut, Giffar juga menilai bahwa keputusan MK tersebut bisa berdampak pada demokrasi yang tidak bisa dijalankan dengan adil.
Hal senada juga disampaikan Fungsionaris Sospol BEM UNDIP Adeputra Surya yang meminta adanya pertimbangan kembali pada putusan MK.
Adeputra menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang ingin MK menunjukkan integritasnya.