Panduan Lengkap Arti Kode R3T, R3B, R4L, dan R5 di Seleksi PPPK Tahap 2

by -9 Views

Arti kode R3T, R3B, R4/L, dan R5 di seleksi PPPK tahap 2 telah diumumkan melalui portal SSCASN. Peserta akan menemukan berbagai kode dalam kolom “Keterangan” yang menandakan status masing-masing pelamar. Kode R3T, R3B, R4 atau L, serta R5 memiliki arti yang berbeda berdasarkan informasi terbaru tahun 2025.

Kode R3T singkatan dari Rombongan 3 Tenaga Terdata, diberikan kepada peserta non-ASN yang terdata dalam database BKN sesuai Keputusan Menpan RB No. 15 Tahun 2025. Peserta dengan kode ini belum dinyatakan lulus namun memiliki peluang di skema formasi “tampungan” atau “paruh waktu” yang disiapkan pemerintah.

Sementara kode R3B merupakan kependekan dari Rombongan 3 Tenaga Bantu, menunjukkan peserta sebagai tenaga non-ASN yang terdata sesuai Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024, namun tidak termasuk dalam prioritas penerimaan PPPK Tahap 2. Peserta dengan kode R3B tidak lulus seleksi dan tidak melanjutkan ke tahap pemberkasan (DRH).

Source link