Pada Senin, 30 Juni 2025, diadakan sidang terbuka untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di Ruang sidang khusus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta. Sidang tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. H. Wirman Syafri, M.Si., mewakili Rektor IPDN, Dr. Halilul Khairi, S.Sos., M.Si. Hasil sidang tersebut menyimpulkan bahwa Dr. H. Rabin Ridho Dinata, SIP,. M.Si. dari Ditjen Bina Keuangan Daerah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN KEMENDAGRI ke-342 dengan Predikat Sangat Memuaskan. Disertasinya berjudul “Evaluasi Kebijakan Sistem Implementasi Pemerintahan Daerah di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.”
Dr. H. Rabin Ridho Dinata lahir di Wonosobo Tanggamus, Provinsi Lampung, pada 11 November 1990. Ia menyelesaikan pendidikan formalnya dari SD hingga tingkat Magister Sains sebelum akhirnya memasuki Program Doktor Ilmu Pemerintahan. Dalam karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, Dr. H. Rabin memiliki pengalaman yang luas pada berbagai bagian di Kementerian Dalam Negeri.
Disertasi Dr. H. Rabin menyoroti evaluasi kebijakan SIPD di Kemendagri, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam implementasinya. Dari hasil penelitiannya, Dr. H. Rabin mengemukakan model penguatan penerapan SIPD untuk optimalisasi sistem tersebut.
Tim promotor dan penguji memberikan nasehat akademik kepada Dr. H. Rabin, berharap agar ilmunya dapat bermanfaat bagi pembaruan dan perkembangan pemerintahan di Indonesia. Dr. Rabin diharapkan dapat terus berkarya dan berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya di bidang Ilmu Pemerintahan.
Pada akhir sidang, kolega, keluarga, teman, dan staf dari Ditjen Bina Keuangan Daerah memberikan ucapan selamat atas kelulusan Dr. H. Rabin Ridho Dinata, SIP,. M.Si. Semua berharap ilmu yang diperolehnya dapat menjadi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.