Aturan Nyalip Dari Kiri untuk Sopir Angkot: Panduan Lengkap

by -14 Views

Saat sedang berkendara di jalan raya, seringkali kita dapat menemui situasi di mana sopir angkot menyalip kendaraan lain dengan cara yang kurang aman. Hal ini juga terjadi dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana seorang wanita mengalami serempet mobil karena angkot menyalip dari sisi kiri. Peristiwa ini membuat wanita tersebut merasa geram, sementara sopir angkot malah mengklaim dirinya sebagai orang susah.

Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, aturan menyalip kendaraan sudah diatur dengan jelas. Pasal 109 ayat 1 menyatakan bahwa dalam melakukan manuver menyalip kendaraan, sopir harus memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jalan. Namun, tindakan sopir angkot menyalip dari kiri dengan alasan berada dalam posisi yang benar, tidak hanya menimbulkan konflik tetapi juga dapat membahayakan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Source link