KPK Menahan Mantan Anggota DPRD Jambi Terkait Kasus Korupsi RAPBD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan mantan anggota DPRD Jambi, Suliyanti (S), dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017-2018. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi penahanan tersangka tersebut di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.
Kasus ini melibatkan puluhan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola, serta pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Jambi lainnya. Banyak dari para tersangka telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.