Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kenaikan gaji nasional untuk para hakim, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Ini merupakan langkah penting karena selama hampir dua dekade, gaji hakim telah stagnan, terutama bagi hakim di daerah terpencil. Prabowo menegaskan pentingnya menjaga martabat hakim agar tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Dalam acara pelantikan untuk para hakim di seluruh Indonesia di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menyatakan bahwa hakim merupakan benteng terakhir keadilan bagi warga yang mencari keadilan. Ia menekankan perlunya hakim yang adil, tak terpengaruh, dan menyediakan keadilan tanpa diskriminasi untuk semua.
Prabowo sangat terkejut mengetahui bahwa gaji hakim tidak naik selama 18 tahun, sehingga ia siap memotong anggaran militer dan polisi jika perlu untuk mendanai reformasi gaji bagi yudikatif. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah diperintahkan untuk mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kenaikan gaji hakim, yang akan memberikan peningkatan signifikan, terutama untuk hakim berpangkat terendah.
Prabowo yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendanai kenaikan gaji ini, karena sistem hukum sebuah negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dipastikan untuk semua warga. Dengan hakim yang kuat dan tak terpengaruh, upaya penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif untuk menjaga ketertiban dan keadilan bagi semua.