Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

by -23 Views

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang bertujuan untuk mendukung jutaan pekerja berpenghasilan rendah, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan untuk membantu individu yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta setiap bulannya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan kebijakan tersebut dalam konferensi pers setelah pertemuan kabinet terbatas di Istana Negara. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Implementasi program BSU ini akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan mencapai Rp600.000. Program ini diimplementasikan sebagai langkah cepat pemerintah dalam menyikapi tantangan ekonomi yang diperkirakan akan memengaruhi kalangan pekerja.

Selain itu, program ini juga mencakup guru kontrak dengan estimasi 565.000 penerima bantuan tunai. Guru kontrak ini juga akan mendapatkan Rp300.000 setiap bulan selama dua bulan, dengan total Rp600.000. Keputusan untuk menggunakan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.

Sebagai bagian dari stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang disetujui oleh pemerintah atas arahan Presiden Prabowo, inisiatif subsidi upah ini mencerminkan upaya nyata pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Source link