Bantuan Tunai Rp 600 Ribu bagi 17,3 Juta Pekerja Gaji Rendah

by -15 Views

Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang diperkenalkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yang bertujuan memberikan bantuan kepada jutaan pekerja bergaji rendah. Bantuan ini diberikan kepada individu yang pendapatannya kurang dari Rp3,5 juta per bulan, dan diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah rapat bersama Presiden di Istana Negara. Tujuan dari program ini adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global yang sedang terjadi.

BSU memberikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota. Penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan penyaluran bantuan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Program ini juga mencakup 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan serupa.

Program BSU merupakan langkah cepat dari pemerintah untuk mengatasi risiko ekonomi global yang dapat berdampak pada daya beli keluarga kelas pekerja. Program ini dijalankan sebagai stimulus ekonomi menggantikan rencana diskon listrik karena adanya kendala data dan pelaksanaan yang efektif.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun ini disetujui oleh pemerintah dan diinisiasi langsung oleh Prabowo.

Source link