Dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025, Kementerian Agama telah mengambil tagline “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” sebagai fokus utama. Sebanyak 47.384 jamaah haji lansia atau yang berusia di atas 65 tahun, setara dengan 21 persen dari total keseluruhan jamaah, akan menerima layanan khusus dalam rangka mendukung tagline tersebut. Untuk memastikan keberlangsungan tagline tersebut, Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah mengaktifkan kembali layanan Perlindungan Jamaah dan Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP2JH). Tim ini, dipimpin oleh Kepala Seksi PKP2JH Daker Makkah, Susilowati, beroperasi di sektor khusus Masjidil Haram untuk memberikan pertolongan dan penanganan pertama kepada jamaah haji yang kelelahan atau mengalami kecelakaan kecil di tempat suci tersebut.
Selain itu, tim PKP2JH juga memiliki tugas untuk memberikan pertolongan pertama kepada jamaah haji yang mengalami kelelahan, cedera, atau terhimpit di eskalator akibat kerumunan di Masjidil Haram. Jika jamaah membutuhkan perawatan lebih lanjut, tim ini juga dapat merujuk mereka ke rumah sakit terdekat. Dalam kasus dimana jamaah masih ingin melanjutkan ibadah tawaf atau sai setelah mendapatkan perawatan, petugas khusus di sektor Masjidil Haram akan memberikan bantuan dan pendampingan untuk menyelesaikan ibadah tersebut dengan lancar. Dengan adanya layanan PKP2JH, diharapkan jamaah haji lansia dan disabilitas dapat ibadah dengan nyaman dan aman selama musim haji 2025.