Syarat & Cair Bantuan Subsidi Upah Rp300.000, 5 Juni 2025

by -13 Views

Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada pekerja dan guru honorer mulai bulan Juni 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik selama libur sekolah.

Pencairan BSU dilakukan sekali pada bulan Juni dan diberikan kepada 17 juta pekerja serta 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa bantuan ini digunakan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, sebagai upaya mendukung daya beli masyarakat.

BSU diberikan kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, dan juga menyasar guru honorer sebagai penerima manfaat. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada bulan Mei 2025 dengan tujuan menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II agar tetap stabil.

Dengan demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjadi salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat Indonesia.

Source link