Kolaborasi OJK, BI, dan Kemendagri Untuk Menghadapi Kejahatan Siber
Kolaborasi antara regulator, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyusun regulasi efektif untuk mengatasi kejahatan siber menjadi perhatian dalam seminar Membangun Ketahanan Siber di Era Digital Banking. Seminar ini diinisiasi oleh Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) dan menyoroti pentingnya kesiapan perbankan, terutama Bank Pembangunan Daerah (BPD), dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.
Dalam acara tersebut, speaker dan sesi diskusi dipimpin oleh Bahrullah Akbar, seorang guru besar di IPDN yang menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan kesiapan perbankan dalam menghadapi ancaman siber. Ruby Alamsyah, CEO & Chief Digital Forensic PT Digital Forensic Indonesia (FDI), juga menyampaikan pentingnya membangun struktur Cyber Risk Management yang kuat dan sesuai dengan regulasi yang ada. Dia menyoroti tantangan infrastruktur teknologi informasi yang terbatas dalam beberapa BPD, meskipun regulasi sudah lengkap.
Pentingnya integrasi sistem IT internal dengan vendor, switcher, dan layanan BI Fast untuk memperkuat ketahanan siber juga menjadi sorotan dalam seminar ini. Ruby menegaskan kolaborasi dan sinergi antara seluruh Bank Pembangunan Daerah dalam membangun sistem yang kuat dan aman sangat penting. Acara ini, yang juga menyoroti harapan untuk efisiensi anggaran sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, membuka peluang kolaborasi produk dan studi banding antara berbagai lembaga terkait. Diharapkan dengan sinergi yang kuat, sektor perbankan bisa lebih siap menghadapi tantangan kejahatan siber di era digital.