Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, diadakan sidang promosi Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN Jakarta. Dr. Stevy Hanny Supena Matulessy, SE., MM., Direktur PT. Sembilan Tryas Logistik Indonesia, meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN KEMENDAGRI ke-327 dengan predikat Sangat Memuaskan. Disertasi yang ditulis oleh Dr. Stevy berjudul “Implementasi Kebijakan Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana di Provinsi Jawa Barat” disertai dengan analisis teori implementasi kebijakan Grindle. Melalui penelitiannya, Dr. Stevy mengungkapkan berbagai tantangan dalam pelaksanaan kebijakan percepatan pembangunan Kawasan Rebana, mulai dari kepentingan yang terpengaruh, tipe manfaat, hingga sumber daya yang diperlukan.
Analisanya juga menyentuh masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksana program, serta kepatuhan dan responsif dalam lingkungan implementasi kebijakan. Dr. Stevy merekomendasikan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kebijakan, seperti penyederhanaan regulasi, penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, peningkatan keterlibatan masyarakat, diversifikasi pendanaan, dan peningkatan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Dr. Stevy juga memperkenalkan konsep baru berupa Big Push Strategy untuk percepatan pembangunan Kawasan Rebana. Pendekatan ini menekankan pentingnya dukungan finansial yang besar, sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan kolaboratif multi-pihak, dan peningkatan tata kelola. Dengan demikian, disertasinya memberikan kontribusi baru dalam pengembangan ilmu pemerintahan, terutama dalam konteks pembangunan kawasan.
Pada akhir sidang, Dr. Stevy diberikan nasehat akademik oleh Co Promotor, Dr. Ir. Eko Budi Santoso, MT., yang mengharapkannya untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara. Selamat kepada Dr. Stevy Hanny Supena Matulessy, SE., MM., atas prestasi luar biasanya dalam meraih gelar Doktor, diharapkan ilmu yang didapat dapat bermanfaat bagi banyak pihak.