Dusun tiga desa Pollung, di kecamatan Pollung, kabupaten Humbang Hasundutan, dikagetkan oleh kerusakan jalan usaha tani akibat alat berat ekskavator yang melintas tanpa pengamanan. Diduga alat berat tersebut dimiliki oleh pengusaha kayu rakyat. Kepala dusun tiga dan sekretaris desa turun ke lokasi setelah menerima keluhan dari masyarakat. Sekretaris desa, Polmar Manik, langsung berbicara dengan pengusaha kayu untuk menghentikan penebangan kayu sampai jalan diperbaiki. Akibat kerusakan jalan tersebut, akses menuju pertanian warga dusun tiga dan beberapa desa lainnya menjadi parah. Seorang warga, Bapak J. Lumban Gaol, juga menyuarakan agar pemerintah menghentikan penebangan kayu tanpa izin di wilayah tersebut. Semua ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempertahankan lingkungan dan infrastruktur yang ada.
Kejadian Duka di Jalan Desa Pollung: Tuntutan Masyarakat
