Nikita Mirzani Nginap Lama Penjara: Kuasa Hukum Bingung ? – Okezone Celebrity

by -21 Views

Nikita Mirzani harus menghabiskan waktu lebih lama di penjara setelah penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang penahannya selama 30 hari ke depan. Dengan demikian, Nikita masih akan berada di Rutan Polda Metro Jaya hingga 1 Juni 2025. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menjelaskan bahwa perpanjangan masa tahanan ini sesuai dengan hukum. Berdasarkan KUHP, tindak pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun ke atas memungkinkan untuk diperpanjang masa tahanannya.

Meskipun masa tahanan Nikita Mirzani diperpanjang, Fahmi meyakini bahwa Reza Gladys tidak memiliki bukti yang cukup terkait laporannya. Dia berpendapat bahwa proses pelimpahan perkara akan lebih lancar jika kasus tersebut memiliki bukti yang kuat. Dengan ketiadaan bukti yang kuat terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys, Fahmi berpendapat bahwa Nikita seharusnya dibebaskan.

Di sisi lain, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya masih sedang melengkapi berkas perkara terkait kasus Nikita Mirzani sesuai dengan arahan Jaksa Penuntut Umum. Ade juga menegaskan bahwa perpanjangan masa tahanan untuk Nikita dan sahabatnya, Mail Syahputra, sesuai dengan ketentuan KUHAP. Semua proses hukum masih sedang berjalan, dan keputusan terkait kasus ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.

Source link