Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran terhadap mobil polisi di Harjamukti, Depok. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi penangkapan lima tersangka tersebut pada Senin. Kelima tersangka, berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS, memiliki peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Menurut Ade Ary, salah satu dari pelaku menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang membawa tersangka lain serta memukul petugas. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya terlibat dalam pembakaran mobil polisi. RS dan GR alias AR, yang merupakan anggota organisasi Satgas GRIB Ranting Harjamukti, memiliki peran kunci dalam insiden tersebut.
Selain itu, ASR, LA, dan LS juga terlibat dalam melawan petugas dan merusak mobil anggota Polres Depok. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan kelima pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik pembakaran mobil polisi tersebut. Aksi pembakaran tersebut memicu kekhawatiran di masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayah Harjamukti, Depok.