Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurut beliau, negara berhak untuk menyita aset yang dimiliki oleh para koruptor sebagai upaya pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan harta rampasan para pelaku korupsi.
Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, terutama terkait dengan keluarga koruptor, walaupun ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor. Beliau menyatakan bahwa keseimbangan antara menyita harta yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum pelaku korupsi menjabat, sangat penting.
Mengungkap rasa kesalnya terhadap praktik korupsi yang dianggap sebagai perampokan yang dilakukan secara legal, Prabowo menggarisbawahi perlunya penegakan hukum yang lebih tegas untuk memperkuat efek jera. Beliau menekankan pentingnya integritas hukum dan mendorong aparat penegak untuk memberikan hukuman sesuai dengan tingkat kerugian yang ditimbulkan oleh para koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menegaskan bahwa harus ada efek jera yang nyata. Beliau menyoroti praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan meminta pemerintah untuk mengajukan banding terhadap vonis yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif sebagai langkah pencegahan korupsi di masa depan.