Sebuah rumah di Jalan Tipar Raya No. 6, RT 5/RW 9, Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok disusupi oleh kawanan pencuri ketika pemiliknya sedang menjalankan ibadah Sholat Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025. Emas batangan seberat 300 gram senilai ratusan juta rupiah menjadi sasaran pencurian tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan empat orang pencuri dengan dua sepeda motor tiba di lokasi, di mana dua pelaku bertindak sebagai penjahat yang melaksanakan aksi pencurian, sementara dua lainnya berada di luar untuk memantau situasi.
Setelah gagal membuka pintu depan rumah, para pencuri beralih ke pintu belakang dan berhasil masuk ke dalam rumah. Mereka dengan cepat menemukan emas batangan seberat 300 gram yang memiliki nilai sekitar 500 juta rupiah dan mengambilnya. Pemilik rumah telah membuat laporan polisi dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian ini. Kapolsek Cimanggis, Kompol Tatang Targana, mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dibuat dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan.