Pada tanggal 29 Maret 2025, di depan Istana Merdeka di Jakarta, suasana berbeda terlihat dengan ratusan anak yang sedang bermain dengan gembira. Mereka menikmati berbagai permainan di bawah rindangnya pepohonan, dari hulahoop hingga ular tangga, sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Hari itu, diwarnai tawa dan suara ceria anak-anak Indonesia, ketika Presiden Prabowo resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
Tujuan dari regulasi ini, menurut Presiden Prabowo, adalah untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat merusak nilai-nilai generasi emas Indonesia di era digital. Hal ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang ingin dibangun. Presiden Prabowo berkomitmen untuk membentuk generasi unggul yang tidak hanya cerdas tetapi juga sehat dan sejahtera, karena masa depan Indonesia bergantung pada pendidikan dan perkembangan anak yang efektif.
Di antara delapan kebijakan utama yang diperkenalkan, termasuk Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) untuk mendukung pertumbuhan fisik dan mental anak-anak. Sekolah Boarding Publik dan Sekolah Boarding Elite didirikan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari berbagai latar belakang. PP Tunas juga menjamin perlindungan anak-anak dari ancaman daring dan meningkatkan interaktifitas pembelajaran melalui smart board di ruang kelas.
Semua kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 dan keyakinannya bahwa pendidikan dan layanan kesehatan adalah kunci keluar dari kemiskinan. Dengan pendidikan yang merata dan berkualitas, Indonesia diharapkan dapat mencapai status sebagai negara maju pada tahun 2045.