KPK membuka peluang untuk memeriksa ex-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan BJB pasca lebaran Idulfitri 1446 H. Namun, jadwal pemeriksaan masih menunggu kepastian. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa mereka menunggu jadwal pemeriksaan dari penyidik yang lebih paham dan tahu kapan saksi harus diperiksa. Penyidik harus menyiapkan bahan sebelum memeriksa saksi, karena tidak mungkin memeriksa saksi tanpa materi yang relevan dengan kasus tersebut. Setelah lebaran, waktunya masih menunggu.
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Periksa Ridwan Kamil
