Proses Hukum Preman Berbaju PNS Minta THR di Bekasi

by -17 Views

Polres Metro Bekasi menanggapi viralnya preman berseragam PNS yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran ke pedagang lapak di Pasar Induk Cibitung dengan serius. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak tegas secara hukum. Dia menyatakan bahwa siapapun yang mengatasnamakan Ormas atau kelompok tertentu untuk meminta THR secara paksa akan ditindak sesuai hukum.

Mustofa menekankan bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan, dan akan bertindak sesuai instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Tindakan premanisme dan pengancaman THR tidak akan diperbolehkan, dan siapapun yang melanggar akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa siapapun yang melanggar hukum terkait permintaan THR secara paksa akan diproses secara tegas. Mereka berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak akan memberi tempat bagi tindakan yang merugikan masyarakat. Keselamatan dan ketentraman masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus seperti ini.

Source link