Seorang buronan kasus penipuan bernama Jefry Rarun (52) ditemukan tewas dimutilasi oleh sepupunya sendiri, Marcelino Rarun, di Villa Regency 2 Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi karena Marcelino mengaku membunuh Jefry karena dendam yang ia rasakan. Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono, kejadian tersebut bermula ketika Jefry meminta Marcelino untuk mencarikan mobil milik temannya yang sudah dibawa kabur. Karena Marcelino tidak bisa menemukan mobil tersebut, Jefry marah dan memarahi Marcelino, yang akhirnya membuat Marcelino kesal dan berencana untuk membunuh Jefry sebagai balas dendam.
Kekecewaan Marcelino terhadap perlakuan kasar yang sering diterimanya dari Jefry sejak kecil turut memperburuk situasi. Hal ini membuat Marcelino memutuskan untuk membeli gergaji besi untuk digunakan dalam aksi mutilasi terhadap Jefry, sambil menunggu kesempatan untuk melakukan pembunuhan. Motif pembunuhan ini memberikan gambaran akan dendam dan kemarahan yang mendorong Marcelino untuk melakukan aksi keji tersebut. Selain itu, kekerasan yang dialami Marcelino sejak kecil juga ikut menjadi pemicu bagi aksinya yang tragis ini.