KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, setelah melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret sejumlah tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik terkait perkara tangkap tangan namun lokasi dan detail barang bukti yang diamankan belum diungkap secara detail. Proses selanjutnya akan dirilis setelah semua kegiatan selesai.
Operasi tangkap tangan dilakukan oleh KPK pada Sabtu, 15 Maret di Kabupaten OKU, yang menghasilkan delapan orang diamankan. Namun, hingga saat ini hanya enam tersangka yang ditetapkan atas kasus korupsi di OKU, termasuk Anggota DPRD dan pihak swasta. Seluruh proses penanganan kasus ini masih berlangsung dan KPK terus melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.