DPR Membagikan Draf RUU TNI: Fokus pada Penyampaian Informasi

by -10 Views

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai respons terhadap isu yang berkembang di media sosial. Dasco menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dalam pemaparannya, Dasco mencatat hanya ada tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI, dengan tujuan memperkuat ke depannya untuk mencegah pelanggaran undang-undang. Perubahan yang ada terjadi pada Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, dan penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR yang terfokus pada tiga pasal yang perlu direvisi. Harapannya, dengan penjelasan yang diberikan tersebut, akan dapat meredakan keresahan yang muncul di masyarakat terkait RUU TNI.

Source link