Breaking the Indonesian Paradox: Introducing Danantara

by -2 Views

Pada tanggal 24 Februari 2025, pemerintah Indonesia mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah cepat dalam mengakhiri paradoks yang terjadi di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (KPC), Hasan Nasbi, menyebutkan bahwa Indonesia memiliki potensi luar biasa dengan kekayaan alam yang melimpah. Namun, masih terdapat ketimpangan dan daerah tertinggal dalam pembangunan.

Menurut Hasan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) didirikan sebagai upaya konkret untuk memecahkan paradoks yang ada di Indonesia. Dengan fokus pada pengendalian industri strategis sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam untung kesejahteraan rakyat, Danantara akan menjalankan berbagai proyek yang berpotensi mengangkat Indonesia sebagai negara maju.

Proyek progresif yang akan didanai oleh Danantara termasuk dalam pengembangan industri strategis seperti hilirisasi nikel dan kobalt, kecerdasan buatan, dan industri minyak. Diharapkan, langkah ini akan memberikan nilai tambah yang maksimal bagi Indonesia serta membantu negara mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Melalui konsolidasi kekayaan Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 14.000 triliun, Danantara tidak hanya sebuah lembaga pengelola investasi, tetapi juga instrumen penting dalam pembangunan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045. Dengan fokus pada hilirisasi, Danantara diharapkan dapat menjadi gerbang percepatan pembangunan menuju kemajuan yang merata.

Peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dipandang sebagai hadiah untuk ulang tahun Indonesia yang ke-80, sebagai upaya nyata dalam mengakhiri paradoks yang masih melanda negara ini. Semoga langkah ini membawa dampak yang positif bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Source link