Kasus Bank BJB: KPK Temukan Selisih Pengadaan Iklan Rp222 Miliar

by -8 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa konstruksi perkara kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal sebagai Bank BJB. Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengatakan bahwa perkara tersebut terjadi dari tahun 2021 hingga 2023. Bank BJB melalui Divisi Corsec memasang iklan ke media cetak, online, dan elektronik melalui enam agensi. Namun, terdapat kecurangan yang ditemukan, termasuk selisih antara budget yang dianggarkan dengan yang diterima media. “Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media (selisih antara yang dibayarkan dari BJB ke agensi dengan agensi ke media), yaitu sebesar Rp222 miliar,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025). Sejumlah instansi terlibat dalam masalah ini, dan dana sebesar Rp222 miliar digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerjasama dengan 6 agensi untuk menyiapkan Dana Guna Kebutuhan non-budgeter BJB.

Source link