Polisi Tangkap Pembunuh Pria Bersarung Sampang : Berita Terbaru

by -5 Views

Pelaku pembunuhan pria bersarung di Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Pelaku tersebut, berinisial MS (30 tahun), berasal dari desa setempat. Setelah insiden tragis tersebut, MS berhasil ditangkap oleh polisi dalam waktu enam jam. Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono, identitas pelaku berhasil dikantongi setelah serangkaian penyidikan dan pengamanan dilakukan.

Dalam interogasi, MS mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam celurit yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurut pengakuan pelaku, alasan di balik aksinya adalah karena korban berselingkuh dengan istri kerabatnya, yang sudah diketahui sejak lama. Hal ini membuat IM, istri dari kerabat pelaku, memperingatkan korban untuk menjauh demi keamanan. Namun, korban tetap menjalin hubungan dengan istri kerabatnya, sehingga tersangka nekat untuk melakukan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut. Dalam hukum Indonesia, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.Kejadian ini terjadi karena tersangka membunuh pria yang bersarung dalam foto dokumentasi di atas. Berita ini juga dapat dilihat di sumber berita terkait.

Source link