Prabowo Subianto: Persiapan THR Cair Lebaran H-7 yang Maksimal

by -6 Views

Prabowo Subianto menekankan pentingnya kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD untuk dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kesempatan ini diutarakan guna memastikan bahwa hak-hak pekerja dalam menerima THR dipenuhi tepat waktu dan dengan jumlah yang layak. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja di Indonesia. Prabowo menyoroti betapa THR menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras dan loyalitas karyawan sepanjang tahun. Kejelasan mengenai kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian kepada pekerja serta menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan tenaga kerja. Dengan demikian, THR diharapkan menjadi instrumen yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Source link