Relawan Prabowo-Gibran Optimis: Langkah Kejagung Bongkar Korupsi Pertamina

by -22 Views

Gonjang ganjing kasus oplosan pertalite yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi. Rakyat akan mendukung tindakan tersebut dan bahkan akan membela jika jajaran Kejaksaan Agung diintimidasi oleh pihak manapun. Menurut Santoso, Ketua Dewan Pembina Relawan Prabowo Gibran Tetap Optimis & Gerakan Pro Gibran, terungkapnya kasus ini diyakini didukung oleh Presiden Prabowo & Wakil Presiden Gibran. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu poin dari visi & misi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. Presiden Prabowo & Wapres Gibran disebutkan akan mendukung Kejaksaan Agung dari serangan pihak yang mencoba mengkriminalisasi anggota Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus oplosan BBM tersebut.

Kasus oplosan BBM ini sangat dirasakan oleh rakyat yang menggunakan BBM jenis Pertamax. Rakyat yang merasa ditipu selama kurun waktu 2018 hingga 2023 tentu merasa sangat kesal. Sebagian besar merasa bahwa pelaku seharusnya mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Dalam kasus korupsi BBM ini, Santoso yakin bahwa Kejaksaan Agung tidak akan pandang bulu dalam menangani para pelaku. Namun, prinsip praduga tak bersalah tetap harus dipertahankan.

Dengan semakin maraknya kasus korupsi, sudah saatnya Undang undang tentang Pemberantasan Korupsi dievaluasi. Saran diberikan agar hukuman penjara seumur hidup menjadi opsi bagi pelaku korupsi agar efek jera dapat dirasakan. Perlu adanya kerja sama antara Pemerintah & DPR dalam pencegahan & pemberantasan korupsi di negara ini dengan merevisi UU Tipikor dan memberlakukan ancaman hukuman yang lebih berat.

Terbongkarnya kasus BBM oplosan ini serta kasus korupsi lainnya di awal pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi bukti komitmen mereka dalam Asta Cita untuk memperkuat pencegahan & pemberantasan korupsi. Diharapkan semua aparat penegak hukum bersatu dalam upaya pencegahan & pemberantasan korupsi tanpa adanya ego sektoral. Rakyat menginginkan penegakan hukum yang berdasarkan keadilan, bukan pesanan.

Source link