PERMAKIN Demo di Kejagung: Bupati Jayapura Ditetapkan Tersangka!

by -11 Views

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Mereka menyebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua tidak profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut, yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menegaskan bahwa Ketua Harian Panitia Besar PON, Yunus Wonda, yang terlibat dalam dakwaan Jaksa belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, dan empat tersangka lainnya sedang menjalani persidangan.

Rio juga mengungkapkan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan adanya aliran dana kepada Yunus Wonda yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan. Para mahasiswa menuntut agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua diperiksa dan kasus tersebut diambil alih, serta Yunus Wonda segera ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mahasiswa berencana untuk menggelar unjuk rasa lebih besar lagi. Mereka meminta agar Kejaksaan Agung mengambil tindakan terhadap dugaan ketidak profesionalan Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani kasus korupsi dana PON ke XX. Semua tindakan ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam mencegah korupsi di Indonesia.

Source link