Demo IMPH-Sultra Minta Penindakan PT. FBS

by -6 Views

Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (IMPH-Sultra) telah mengadakan aksi demonstrasi di Kementerian Kehutanan RI dan Mabes Polri untuk menyoroti dugaan pelanggaran oleh PT. Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) di Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Menurut IMPH-Sultra, PT. FBS diduga melakukan aktivitas hauling di kawasan hutan produksi terbatas dan hutan lindung tanpa izin yang sesuai. Ketua Umum IMPH-Sultra, Rendy Salim, menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan wajib memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

IMPH-Sultra melakukan aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan legalitas perizinan PT. FBS di Kementerian Kehutanan. Faisal dari bagian penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menyatakan bahwa IPPKH PT. FBS hanya berlaku di wilayah IUP mereka, dan izin yang sebelumnya diterbitkan sudah dibatalkan karena tidak memenuhi syarat. Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, karena Kejagung telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

IMPH-Sultra akan melanjutkan aksinya ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dugaan penggunaan kawasan hutan tanpa izin oleh PT. FBS. Mereka bertekad untuk mengawal kasus ini dan memastikan tindakan kejahatan lingkungan oleh PT. FBS tidak dibiarkan.

Source link