Pekerja Sritex PHK Massal, Pabrik Tutup Permanen 1 Maret 2025

by -10 Views

Pekerja Sritex mengalami PHK massal dan dijadwalkan untuk berhenti bekerja pada bulan Maret 2025. Disperindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo mengonfirmasi bahwa karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akan mengakhiri hubungan kerja mereka mulai bulan Maret. Meskipun tanggal pasti PHK adalah 26 Februari, para pekerja masih akan terus bekerja hingga 28 Februari sebelum akhirnya berhenti pada 1 Maret. Pihak perusahaan telah memastikan bahwa hak-hak karyawan seperti jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon akan terlindungi, terutama melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, karyawan juga mulai mengisi surat PHK sebagai hasil dari keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Seluruh proses ini telah diinformasikan kepada karyawan dengan transparan dan baik sehingga diharapkan dapat terjadi tanpa masalah yang berarti.

Source link