Penemuan Menjanjikan KPK Terkait Laporan Jampidsus

by -14 Views

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih aktif menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi terkait kongkalikong dalam lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang melibatkan Febrie Adriansyah dari Jampidsus. Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa proses pengusutan laporan tersebut berjalan tanpa kendala dan masih dalam tahap Direktorat PLPM. Laporan korupsi ini sedang dalam proses di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) tanpa adanya keterangan dari saksi atau pihak pelapor.

Kejaksaan Agung dan Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta IPW melaporkan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah ke KPK atas dugaan korupsi terkait lelang aset tambang di PT Gunung Bara Utama (GBU). Namun, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa laporan tersebut keliru karena proses lelang aset PT GBU setelah putusan pengadilan Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021 sepenuhnya dilakukan oleh PPA dan bukan oleh Jampidsus. KPK terus melakukan pengusutan terkait laporan ini tanpa kendala yang signifikan.