Fakta Terbaru BBM Subsidi 2025: Penyaluran Solar & Pertalite Diperketat

by -11 Views

Pada tahun 2025, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya Solar dan Pertalite. Pembelian BBM Solar subsidi untuk kendaraan roda empat dibatasi maksimum 60 liter per hari per kendaraan dan untuk kendaraan roda enam maksimum 80 liter. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Menyadari kepentingan untuk menjaga ketepatan penggunaan subsidi, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, menyebutkan target pengetatan volume penyaluran BBM subsidi ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI. Strategi yang akan diterapkan adalah penguatan regulasi dan pengawasan, termasuk verifikasi volume di ujung nozzle sebagai acuan penyaluran.

Kebijakan terbaru terkait distribusi BBM subsidi masih dalam kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dimana kendaraan umum dan roda dua akan menjadi prioritas penerima BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Rencana pembatasan penerima subsidi untuk memastikan kuota BBM tidak terlampaui sedang dalam tahap penyempurnaan, dengan membuka ruang diskusi publik untuk masukan masyarakat. Diharapkan dengan langkah ini, penyaluran BBM subsidi dapat menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.