Sengketa Pemilu Terbanyak: Penemuan dan Wawasan Baru

by -9 Views

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkirakan bahwa jumlah perkara sengketa pada tahun 2024 kemungkinan akan lebih banyak daripada Pemilu sebelumnya, diperkirakan mencapai 280-an perkara. Menurutnya, meskipun jumlah sengketa saat ini masih cukup banyak, ada kemungkinan peningkatan tersebut. Suhartoyo juga menyoroti bahwa masih ada perkara yang masuk meskipun sudah melewati tanggal akhir pendaftaran, dan dalam hal ini MK tidak dapat menolak perkara tersebut. Meskipun demikian, perkara-perkara yang terlambat akan tetap diputus oleh hakim apakah memenuhi persyaratan formal atau tidak setelah batas waktu yang ditentukan. Hal ini menunjukkan bahwa MK akan tetap menangani setiap perkara dengan cara yang tepat berdasarkan prosedur yang berlaku.