PKB Hargai Ganjar-Mahfud: Gugat MK dan Harapan Baru

by -7 Views

Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PKB, Daniel Johan, memberikan apresiasi terhadap langkah politik yang diambil oleh tim Ganjar-Mahfud. Menurut Daniel, langkah tersebut penting untuk mengungkap temuan yang signifikan dan memprosesnya secara hukum guna melakukan perbaikan di masa depan. Pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang diusung oleh PKB, NasDem, PKS, dan Partai Ummat, juga telah mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 21 Maret 2024. Daniel berharap agar kedua tim hukum bisa meraih kemenangan dalam persidangan di MK dengan kebenaran sebagai tujuan utama. Selain itu, Daniel juga menyarankan agar hakim MK tetap independen dan menjalankan tugasnya sesuai dengan asas hukum, bukti, fakta hukum, dan keadilan. Baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud telah melakukan langkah serupa dalam mengajukan gugatan ke MK terkait hasil pemilu. Anies mengajukan gugatan pada tanggal 21 Maret 2024, sedangkan Ganjar mengikuti dengan mengajukan gugatan pada hari Sabtu, 23 Maret 2024.