Kenaikan Pajak Bambang Haryo: Dampak Terhadap Daya Beli

by -8 Views

Kenaikan pajak yang direncanakan oleh pemerintah diwarnai dengan kritik dari beberapa pihak. Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hingga 12 persen dari tanggal 1 Januari 2026 akan berdampak buruk bagi masyarakat sebagai konsumen dan produsen jasa serta industri. Menurut BHS, kenaikan pajak ini akan membuat harga barang dan jasa menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya dapat menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan akan mengganggu roda perekonomian nasional. BHS juga menyoroti bahwa jumlah pajak yang dikenakan kepada dunia usaha saat ini sudah sangat banyak, seperti PPN, PPH Pribadi, Pajak Perizinan, dan lain sebagainya, yang semuanya memberikan beban yang cukup besar bagi masyarakat. Lebih lanjut, dia menegaskan perlunya pemerintah mengurangi atau menurunkan pajak untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Menyoroti pentingnya pengawasan pajak yang teliti, Politisi Gerindra ini juga menekankan agar Kementerian Keuangan lebih cermat dalam melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak untuk mencegah adanya penyimpangan. Dengan pembenahan yang tepat, diharapkan penerimaan pajak dapat ditingkatkan tanpa harus menambah beban pajak pada masyarakat.