Polda Jatim membongkar motif di balik pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, seorang SPG kosmetik berusia 29 tahun yang mayatnya ditemukan di Ngawi dalam sebuah koper. Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias A, ditangkap di Madiun setelah polisi menyelidiki kasus ini. Motif kekejaman ini didasari oleh rasa sakit hati dan cemburu terhadap korban, yang berprofesi sebagai SPG kosmetik. Kombes Pol Farman dari Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan bahwa aksi sadis ini terjadi di sebuah hotel di Kediri. Pelaku mencekik korban hingga tewas dalam kamar hotel, lalu memutilasi tubuhnya dengan pisau dapur. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban serta inferensi tentang anak perempuannya yang didoakan menjadi PSK di masa depan.
“Kasus Mutilasi SPG Cantik: Penemuan dan Wawasan Terbaru”
