“Pria Bekasi Diculik: Penemuan dan Wawasan Terbaru”

by -12 Views

Seorang pria di Bekasi, berinisial MOS (21), diduga diculik dan disekap oleh orang tak dikenal pada Kamis, 23 Januari 2025. Kejadian ini membuat keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrari, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan pada Jumat, 24 Januari 2025. MOS tidak pulang setelah berpamitan untuk pergi dan ini membuat keluarganya khawatir.

MM, orang tua korban, mencoba menghubungi anaknya namun tidak mendapatkan jawaban. Di pagi hari, dia menerima pesan dari nomor ponsel anaknya yang menyatakan bahwa anaknya telah disekap. Pelaku meminta tebusan senilai Rp7 juta untuk melepaskan anaknya dan mengancam kekerasan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi. Kasus penyekapan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.