Anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 (Surabaya-Sidoarjo) yang juga duduk di komisi VII DPR-RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengapresiasi kenaikan rata-rata Upah Minimum Nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kenaikan tersebut lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya mencatat 6 persen. Menurut Bambang, kenaikan ini sangat dibutuhkan oleh para buruh atau pekerja di seluruh Indonesia mengingat peningkatan inflasi yang signifikan.
Beliau menyatakan agar kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini diimbangi dengan kemudahan-kemudahan bagi pelaku industri. Pemerintah diharapkan memberikan insentif, menyederhanakan birokrasi, menurunkan biaya listrik, memfasilitasi masuknya jaringan gas bagi masyarakat dan industri, serta mengurangi biaya produksi secara menyeluruh. Menanggapi tuntutan buruh di Ring I Jawa Timur yang menginginkan kenaikan sebesar 8-10 persen, Bambang berharap agar usulan tersebut mengambil pertimbangan pada Upah Minimum Kabupaten (UMK) di daerah lain.
Ia menegaskan perlunya keseragaman UMK di seluruh daerah untuk menghindari ketimpangan antar wilayah. Bambang lebih fokus pada penurunan tarif listrik, tarif air, dan peningkatan akses gas dengan harga terjangkau bagi masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada buruh. Memperhatikan dampak dari tuntutan kenaikan gaji, Bambang menyoroti potensi penurunan kemampuan industri lokal yang dapat mendorong perpindahan pabrik ke luar negeri. Upaya untuk menjaga daya saing industri dalam negeri menjadi bagian penting yang perlu dipertimbangkan selain hanya menuntut kenaikan upah.