“Usulan Masyarakat Masuk Prolegnas: Wawasan Menjanjikan”

by -9 Views

Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah menggelar sosialisasi program legislasi nasional (Prolegnas) untuk periode 2025-2029 di kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda. Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, setelah acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi panduan bagi badan legislasi dalam perencanaan perundang-undangan. Aspirasi dan usulan dari berbagai pihak seperti civitas akademika, tokoh masyarakat, dan LSM akan dipertimbangkan dalam proses legislasi. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rancangan undang-undang (RUU). Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 mencakup 176 RUU, dengan 41 RUU sebagai Prioritas 2025. Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Baleg DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyatakan komitmen DPR dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan pro-rakyat. Beberapa RUU yang dibahas dalam sosialisasi ini antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Pertekstilan, RUU Komoditas Strategis, dan RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern.