“SUKET AKJ Suryadin: Penemuan Legal dan Menjanjikan”

by -39 Views

Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, Suryadin, S.Pd.I., SH, juga dikenal sebagai Guru Gale, mengungkapkan pandangannya terkait kebenaran Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) H. KADER ZAELANI, Calon Bupati Dompu Tahun 2024. Munculnya perselisihan terkait surat keterangan pengannti ijazah yang diduga palsu telah memicu respons dari berbagai pihak. Suryadin menyampaikan pandangannya dalam surat terbuka yang ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk para pejuang, partai pengusung AKJ_SYAH, pendukung, simpatisan, dan masyarakat pecinta AKJ-SYAH di mana pun mereka berada.

Dalam suratnya, Suryadin menegaskan bahwa laporan beberapa oknum terkait keabsahan SKPI AKJ tidaklah benar. Ia mempertegas bahwa SKPI AKJ sah secara hukum sebagai pengganti ijazah asli yang mungkin rusak atau hilang. Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Suryadin juga mengingatkan bahwa saat Pilkada Dompu tahun 2020, AKJ telah menggunakan SKPI yang saat ini dipertanyakan kebenarannya.

Selain itu, Suryadin menyoroti bahwa KPU Dompu telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap keabsahan SKPI AKJ dan memastikan bahwa paslon AKJ-SYAH memenuhi syarat untuk ikut dalam Pilkada tahun 2024. Dengan demikian, Suryadin menegaskan bahwa tudingan terhadap keabsahan SKPI tersebut tidak berdasar, dan masyarakat diharapkan untuk menolak laporan tersebut.

Suryadin mengajak seluruh pecinta AKJ-SYAH untuk tidak terpancing dengan laporan oknum tersebut dan memastikan bahwa AKJ-SYAH adalah calon yang layak dipilih dalam Pilkada 2024. Ia juga menegaskan bahwa telah melaporkan pelapor yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pecinta Demokrasi (AMSPD) atas dugaan pencemaran nama baik AKJ, baik sebagai pejabat negara maupun calon bupati. Dengan demikian, Suryadin mengakhiri suratnya dengan mengajak untuk mendukung AKJ-SYAH dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.