“Kasus Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta: Rais Laskar Suku Betawi Siap Kawal”

by -15 Views

Kasus Korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardana (IHW) dan M. Fairza Maulan dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terus menjadi sorotan, dengan Rais Laskar Suku Betawi, David Darmawan, terus mengawal kasus ini. Dugaan korupsi mencapai Rp. 150 miliar melalui SPJ fiktif, dengan para terduga saat ini ditahan di Rutan Salemba. David Darmawan secara aktif memantau perkembangan kasus ini, menyatakan pentingnya menjaga kehormatan budaya dan menegakkan hukum dengan adil. Dia berharap penanganan kasus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, dan menyesalkan tindakan koruptif yang merugikan budaya dan negara. Kasus ini melibatkan pemufakatan jahat antara Iwan, Fairza, dan Gatot Arif Rahmadi, yang disinyalir menggunakan sanggar fiktif untuk penyelewengan anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta. Modus operandi mereka melibatkan pemalsuan dokumen untuk menyerap anggaran senilai Rp. 150 miliar. Penyelidikan kasus ini dimulai sejak November 2024 dan saat ini masuk dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Desember 2024. Darmawan menekankan pentingnya menjaga integritas dan harga diri dengan menindak tegas pelaku korupsi demi kebaikan bangsa dan generasi mendatang.