Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menghadapi kekhawatiran akan nasib mereka. Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober hingga 1 November memperlihatkan beberapa honorer dinyatakan memenuhi syarat (MS), namun sebagian lainnya gagal (TMS) karena kelengkapan dokumen yang kurang atau kesalahan administrasi.
Meskipun demikian, Pemerintah memberikan harapan kepada tenaga honorer TMS melalui berbagai strategi penyelamatan dan afirmasi kebijakan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mengajukan sanggah apabila merasa keputusan TMS tidak adil. Sanggahan ini memungkinkan pelamar untuk memberikan klarifikasi atau bukti jika kesalahan berasal dari sistem atau panitia seleksi.
Selain itu, Pemerintah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer TMS pada tahap pertama untuk mengikuti seleksi tahap kedua, yang berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Prioritas diberikan kepada honorer yang telah bekerja minimal dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah. Selain itu, mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN namun memenuhi persyaratan lain juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga melakukan inventarisasi dan pemetaan jabatan untuk memastikan seluruh formasi terisi dan memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sebelumnya. Dukungan dari DPR RI juga diharapkan dapat membantu dalam penerapan kebijakan afirmasi bagi honorer yang telah lama bekerja di instansi pemerintah.
Dengan berbagai langkah ini, tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat di tahap awal seleksi PPPK 2024 diharapkan tetap optimis, mempersiapkan diri dengan baik, dan memanfaatkan kesempatan yang ada. Sesuai dengan prosedur yang berlaku, mereka dapat mengajukan sanggah, mengikuti seleksi tahap selanjutnya, dan menanti kebijakan yang mendukung untuk menjadi ASN.