Seorang wanita muda yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malang telah ditangkap oleh polisi. Wanita berusia 21 tahun dengan inisial DM dari Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, telah mencuri barang berharga milik majikannya sendiri.
Kepala Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, penangkapan DM, warga Banyuwangi, bermula dari laporan seorang warga Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bernama NK (37) yang kehilangan barang berharganya seiring dengan kepergian DM. DM bekerja di rumahnya melakukan tugas rumah tangga dan membersihkan rumah.
“Bahkan, korban mempercayakan DM dengan memberikan kunci rumah untuk memudahkan akses ketika korban sedang bekerja di luar rumah,” kata Ponsen Dadang, saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024) di Mapolres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang.